
BANDA ACEH – Keuchik Gampong Pango Deah, Kec. Ulee Kareng, Banda Aceh, melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan terkait perjanjian kerja sama dana revolving antara Pemerintah Gampong Pango Deah dengan Bank Mahirah Muamalah, pada Kamis, 23 April 2026
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Camat Ulee Kareng dan disaksikan langsung oleh Bapak Camat Ulee Kareng, Erry Miswar, S.IP., MM.
Pada pelaksanaan kerja sama ini diharapkan dapat membantu peningkatan perekonomian masyarakat serta dapat mendukung pengelolaan dana gampong yang lebih produktif dan berkelanjutan.
