
BANDA ACEH – Gampong Pango Deah, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, secara resmi menetapkan arah kebijakan pembangunannya untuk enam tahun mendatang. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan pengesahan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Gampong (RPJMG) periode 2026–2032 yang berlangsung di Kantor Keuchik Gampong Pango Deah pada Kamis, 7 Mei 2026.
Kegiatan krusial ini dihadiri langsung oleh Keuchik Gampong Pango Deah, Bapak Zulfikar, bersama dengan Ketua Tuha Peut, Bapak Abdullah, beserta seluruh jajaran anggotanya. Turut hadir menyaksikan prosesi ini Kepala Jurong Damai, Kepala Jurong Rukun, serta seluruh aparatur pemerintahan Gampong Pango Deah.

Dokumen RPJMG yang disahkan ini merupakan produk perencanaan strategis yang sebelumnya telah rampung disusun oleh Tim Penyusun RPJMG gampong. Puncak dari prosesi ini ditandai dengan penandatanganan dokumen secara resmi oleh Bapak Abdullah selaku Ketua Tuha Peut Gampong Pango Deah, sebagai bentuk legitimasi dan persetujuan dari lembaga keterwakilan masyarakat gampong.
Keuchik Gampong Pango Deah, Bapak Zulfikar, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang terlibat, mulai dari tim penyusun hingga Tuha Peut Gampong. Beliau menegaskan bahwa dengan disahkannya RPJMG ini, seluruh elemen pemerintahan gampong kini memiliki landasan hukum dan kompas yang jelas untuk merealisasikan program-program pembangunan yang terukur, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan warga Pango Deah hingga tahun 2032.
